Muna, Sultramedia — Ditengah beban berat akibat kebijakan efisiensi dan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD), meski kewalahan Pemkab Muna tetap optimis menuntaskan kebutuhan mendasar masyarakat, terutama mengenai kondisi infrastruktur jalan.
Banyaknya kerusakan infrastruktur jalan yang tersebar di beberapa wilayah yang tak mampu hanya dituntaskan oleh APBD, mendorong Pemkab Muna melakukan pengusulan dengan memanfaatkan ruang program Inpres Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat.
Langkah tersebut dilakukan dengan berkolaborasi bersama mantan Bupati Muna Ridwan Bae yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna, Mustajab menyebut, Pemkab Muna berperan dalam melakukan pengusulan ruas jalan yang masuk dalam program IJD. Pengusulannya, melengkapi dokumen kesiapan (readines criteria) dengan surat permohonan dari Bupati ke Menteri PU dan surat pernyataan Bupati tentang kepastian menerima hibah APBN. Kemudian, surat pernyataan Bupati tentang kepastian status lahan yang diusul terbebas dari sengketa.
Selain itu, surat dukungan dari Komisi V DPR RI berupa dokumen teknis Detail Engineering Design (DED) yang memuat gambar teknis dan rencana anggaran biaya (RAB) hasil produk konsultan perencanaan yang dianggarkan melalui APBD, studi kelayakan (Feasibility Study) dan dokumen lingkungan (UKL/UPL atau SPPL) berupa persetujuan lingkungan yang memastikan pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar (untuk lokasi jalan baru).
Selanjutnya, usulan tersebut diverifikasi oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kemudian, diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Transparansi dan Infrastruktur Jalan (SiTIA), platform resmi Kementerian PU. Setelah itu, diverifikasi kembali oleh Direktorat Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Kementerian PU.
“Peran Pak Ridwan Bae sangat penting sebagai eksekutor dalam usulan ini. Apalagi persaingan antar wilayah di Indonesia sangatlah ketat,” kata Mustajab, Kamis (04/06/2026).
Mustajab juga membeberkan, tahun ini Pemkab Muna telah mengusulkan 12 koridor jalan di program IJD dengan pagu anggaran sebesar Rp 177 miliar. Dari 12 ruas jalan itu, termaksud poros Mantobua-Lohia yang akhir-akhir ini diblokir dan viral di media sosial (Medsos).
Di sisi lain, tahun ini pula, pemkab juga telah mengusulkan anggaran di pusat melalui Ridwan Bae untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Raha sebesar Rp 21 miliar, SPAN Duruka Rp 26 miliar, Pasar Manguntara Rp 34 miliar, Inpres Irigasi Daerah di 5 lokasi dan 14 lokasi Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) sebesar Rp 28 miliar.
“Kita sangat bersyukur, jalan itu (Mantobua-Lohia) telah mendapat perhatian dari Pak Ridwan dan telah mendapatkan atensi langsung oleh Bapak Menteri PU, Dody Hanggodo,” ungkapnya.
Ia juga menerangkan, dengan kondisi yang ada Pemkab Muna tidak berdiam diri tetapi terus berupaya menuntaskan persoalan kerusakan infrastruktur jalan. Di tengah anggaran yang minim akibat efisiensi, Pemkab Muna tetap resiliensi memberikan pelayanan infrastruktur kepada masyarakat.
“Baik dengan penanganan secara langsung maupun melalui usulan-usulan di APBD Provinsi maupun APBN. Tentu dibutuhkan kolaborasi antara semua stakeholders,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae menegaskan, komitmennya akan terus memperjuangkan kebutuhan Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Muna. Ia meminta Pemkab Muna harus melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.
“Insya Allah, saya komitmen akan terus perjuangkan pembangunan infrastruktur di Muna,” katanya.
Untuk diketahui, IJD adalah program pemerintah pusat yang mengalokasikan dana APBN untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan-jalan daerah (jalan provinsi, kabupaten, dan kota) yang rusak di seluruh Indonesia.
Program ini pertama kali diluncurkan melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 dan kini dilanjutkan melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.











