Menteri ATR/BPN Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, Sultramedia – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau kepala daerah dan masyarakat se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bergotong royong melakukan pemutakhiran data pertanahan.

Persoalan tumpang tindih sertipikat atau yang dikenal sebagai KW 4, 5, dan 6, terjadi karena ada sertipikat lama yang belum dilengkapi peta kadastral atau belum terintegrasi dalam sistem digital. Kondisi ini membuat batas bidang tanah tidak terbaca dengan jelas dan rentan diklaim pihak lain sehingga berpotensi menimbulkan konflik.

“Karena itu saya imbau, kami minta tolong imbau kepada camat, sama lurah, sama warganya yang masih punya sertipikat tanah tahun 97-96 ke bawah, terus sampai tahun 60-an. Itu KW 4, 5, 6, Pak. Tolong segera mutakhirkan data pertanahannya,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, salah satu indikator penting dalam menjaga kepemilikan tanah adalah penguasaan fisik di lapangan. Hal ini dapat terlihat saat proses pengukuran dilakukan oleh petugas.

“Salah satu indikasi penguasaan fisik adalah tatkala petugas ukur dari BPN mau mengukur, tidak ada yang mengusir. Berarti pemohon dianggap penguasanya,” ucapnya.

Baca Juga:  Optimalisasi Target Kerja 2026, Kantor Pertanahan Muna Ikuti Rapat Evaluasi Capaian Kinerja

Ia pun menegaskan, perlunya langkah cepat dalam melakukan pemutakhiran data, termasuk dengan pengukuran ulang atau penggantian sertipikat lama agar masuk dalam sistem yang terpetakan dengan baik.

“Ganti sertipikatnya kalau perlu. Minta ukur ulang kepada ATR/BPN. Karena datanya di sini masih tinggi,” ungkap Menteri Nusron.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rakor, jumlah sertipikat KW 4, 5, dan 6 di NTB ada sebanyak 247.913 bidang atau sekitar 7,5% dari total sertipikat. Angka itu dinilai cukup tinggi dan berpotensi menimbulkan sengketa apabila tidak segera ditangani.

Kondisi tersebut rawan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab, terutama di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan bahwa peran aktif pemerintah daerah hingga masyarakat sangatlah penting dalam menjaga dan memperbarui data pertanahan.

Pada Rakor ini, selain seluruh kepala daerah, turut hadir Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-NTB. Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Pertanahan se-NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron: Sertipikatkan Tanah Wakaf, Amankan Aset Umat
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118, Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah Dengan Tetangga: Pasang Patok Batas
Digitalisasi Layanan Pertanahan: Permudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Hadiri Pengajian Umum Yayasan Anwarul Hidayah, Menteri Nusron Serahkan Sejumlah Sertipikat Wakaf
Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN Percepat Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu
Hadiri Raker MUI, Menteri Nusron Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:26 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118, Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:53 WIB

Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah Dengan Tetangga: Pasang Patok Batas

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:19 WIB

Digitalisasi Layanan Pertanahan: Permudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:40 WIB

Hadiri Pengajian Umum Yayasan Anwarul Hidayah, Menteri Nusron Serahkan Sejumlah Sertipikat Wakaf

Berita Terbaru