Koperasi Kelurahan Merah Putih Watonea RAT Ke- 1 Tahun Buku 2025: Target 200 Anggota di Tahun 2026

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Watonea berhasil menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke- 1 tahun buku 2025, di aula Kantor Kelurahan Watonea, Kamis (05/03/2026).

Ketua KKMP Watonea, Faisal menyampaikan, rapat ini merupakan agenda penting dalam rangka evaluasi kinerja pengurus dan pengawas koperasi serta perencanaan pengembangan usaha ke depan.

Salah satu poin utama yang menjadi pembahasan adalah ajakan dan komitmen agar seluruh masyarakat Kelurahan Watonea dapat bergabung menjadi anggota koperasi.

Keanggotaan yang luas diharapkan mampu memperkuat permodalan, meningkatkan partisipasi warga, serta mendorong kesejahteraan ekonomi secara bersama-sama.

Di 2026 ini, pengurus menargetkan ada pencapaian jumlah anggota hingga sebanyak 200 orang. Penambahan jumlah anggota ini dikarenakan antusias masyarakat yang ingin bergabung menjadi anggota.

“Kami sangat meyakini kedepan nanti usaha-usaha yang akan kami kelola ini melibatkan semua anggota. Semua kerja-kerja kami sebagai pengurus, Insya Allah akan terkontrol langsung oleh anggota bahkan masyarakat umum,” ungkapnya.

Lurah Watonea, Hamsin yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas KKMP Watonea menekankan kekompakan bersama untuk menggerakkan koperasi. Selain itu juga, meminta semua pihak dapat terlibat secara aktif dalam tumbuh kembangnya KKMP Watonea.

Baca Juga:  Utusan Khusus Presiden RI Bidang Ketahanan Pangan Kunjungi Muna: Hilirisasi Kacang Mete, Penguatan Rantai Pasok Produksi

“Kami tentu berharap dengan adanya usaha-usaha koperasi nantinya bisa meningkatan ekonomi masyarakat sesuai dengan tujuan didirikan koperasi ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna, LM. Hajar Sosi mengapresiasi atas penyelenggaraan RAT di kelurahan Watonea. Ini menjadi kewajiban sesuai dengan UU Koperasi Nomor 25 tahun 1992. Dimana, pengurus koperasi menyampaikan laporan pertanggung jawaban atas operasional koperasi selama satu tahun buku.

Melalui pelaksanaan RAT ini, KKMP Watonea dapat dikelola secara transparan, profesional, dan berkelanjutan, serta menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.

“Kami berharap melalui RAT ini, apa yang menjadi harapan dan tujuan bersama dapat tercapai. Peningkatan ekonomi anggota atau masyarakat setempat juga semakin terwujud dengan usaha-usaha yang dijalankan oleh KKMP Watonea kedepannya,” kata Hajar.

Agenda RAT kali ini, terkait penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas tahun buku 2025. Kemudian, penyampaian Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi tahun 2026.

Hasil RAT memutuskan menyetujui/mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas tahun buku 2025. Selain itu, anggota juga menyetujui Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja KKMP Watonea tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beri Kepastian Hukum, BPN dan Pemkab Muna Gelar Mediasi Penyelesaian Konflik Pertanahan
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Walikota dan Wakil Walikota Baubau Bertemu Menteri Pertanian RI
Ranperda Penyelenggaran Penanaman Modal Kota Baubau: Perkuat Iklim Kepastian Hukum dan Investasi
Dukung Percepatan Realisasi Program Pembangunan Daerah, BPN Muna Gelar Rakor Bersama Dinas PUPR
Program Kolaborasi GERCEP POKADULU Catatkan Hasil Positif: Ekonomi Kabupaten Muna Tumbuh 5,59%
Pemkab Muna Kebut Realisasi Penataan Kawasan Pesisir Pantai Kota Raha Sebagai Kawasan Wisata Terpadu
Perjuangan Pemkab Muna Ditengah Efisiensi: Kolaborasi Bersama Ridwan Bae Tuntaskan Jalan Rusak
Upacara Peringati Harkitnas 2026, Kantor Pertanahan Muna: Momentum Tingkatkan Komitmen Pelayanan Kepada Masyarakat
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:17 WIB

Beri Kepastian Hukum, BPN dan Pemkab Muna Gelar Mediasi Penyelesaian Konflik Pertanahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:10 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Walikota dan Wakil Walikota Baubau Bertemu Menteri Pertanian RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

Ranperda Penyelenggaran Penanaman Modal Kota Baubau: Perkuat Iklim Kepastian Hukum dan Investasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:51 WIB

Dukung Percepatan Realisasi Program Pembangunan Daerah, BPN Muna Gelar Rakor Bersama Dinas PUPR

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:34 WIB

Program Kolaborasi GERCEP POKADULU Catatkan Hasil Positif: Ekonomi Kabupaten Muna Tumbuh 5,59%

Berita Terbaru