Rilis Akhir Tahun 2025, BNNK Muna Ungkap Strategi dan Capaian dalam Pemberantasan Narkoba

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna menggelar rilis akhir tahun 2025 pada Rabu (24/12/2025) untuk menyampaikan informasi terkait hasil kerja dan strategi penanganan masalah narkoba di wilayah Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Buton Utara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain, didampingi oleh perwakilan dari Bidang P2M, Rehabilitasi, Pemberantasan, dan Kasubbag Umum.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Ridwan Zain menjelaskan bahwa rilis akhir tahun merupakan kewajiban BNNK Muna sebagai instansi pemerintah untuk memberikan informasi yang transparan kepada publik terkait upaya penanganan permasalahan narkoba.

“Rilis akhir tahun ini bertujuan agar masyarakat dapat memberikan penilaian atas kinerja BNNK Muna selama tahun 2025,” ujarnya.

Ridwan Zain menyoroti perkembangan situasi global yang cepat dan tidak terduga, yang berdampak pada perubahan pola kejahatan narkotika. Hal ini meliputi pergeseran sentra produksi, perkembangan jenis varian narkotika, modus operandi distribusi, hingga perkembangan sindikat jaringan narkoba internasional.

“Perkembangan situasi kejahatan narkotika global ini turut mempengaruhi situasi dan kondisi kejahatan narkotika di kawasan Asia Tenggara dan di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Muna. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi BNNK Muna dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” jelasnya.

Menyadari mandat yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, BNNK Muna terus berupaya mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika secara komprehensif, holistik-integratif, dan berkelanjutan.

Selama tahun 2025, BNNK Muna telah melaksanakan berbagai program penanganan permasalahan narkotika yang meliputi:

Pencegahan dan Pemberdayaan (Preventif): Melalui penyuluhan, kampanye, edukasi dini, pemberdayaan masyarakat, dan pemanfaatan media.
Pemberantasan Narkotika (Represif): Melalui penindakan tegas pengungkapan jaringan, pengawasan wilayah rawan, dan membangun kerjasama dengan aparatur penegak hukum lain.
Pemulihan (Rehabilitasi): Melalui layanan rehabilitasi, program pasca rehabilitasi, dan asesmen medis.

“BNN fokus pada dua pendekatan, yaitu keras terhadap jaringan peredaran narkotika dan humanis/support terhadap penyalahguna melalui rehabilitasi. Ini adalah bentuk komitmen transformasi menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Ridwan.

Baca Juga:  Pakan Mahal dan Berasal Dari Luar Daerah, Pemkab Muna Gandeng BRIN Gelar Pelatihan Pembuatan Pakan Ternak Unggas

Dengan segala keterbatasan sumber daya, BNNK Muna terus berupaya melaksanakan penanganan permasalahan narkotika semaksimal mungkin melalui penguatan kolaborasi dengan semua pihak.

Pada tahun 2025, BNNK Muna mendapatkan beberapa penghargaan dalam hal akuntabilitas pengelolaan keuangan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Selain itu, Pemkab Muna, Muna Barat, dan Buton Utara telah menerbitkan sejumlah peraturan daerah sebagai bentuk dukungan P4GN.

BNNK Muna juga telah membentuk forum komunikasi P4GN yang melibatkan berbagai komponen masyarakat. Penguatan kolaborasi juga terus dilakukan bersama Bupati Muna, Bupati Muna Barat, Bupati Buton Utara, Kejaksaan Negeri Muna, Ketua PKK Muna, Kepala Rutan Kelas IIB Raha, serta sektor pendidikan.

Dalam hal penyebarluasan informasi P4GN, BNNK Muna telah mencatat sebanyak 7.199 orang yang telah menerima informasi melalui berbagai metode sosialisasi. Selain itu, BNNK Muna juga telah melaksanakan test urine kepada 210 orang dari berbagai kalangan.

“Berdasarkan hasil pemetaan dari BNN RI, pada tahun ini BNNK Muna mengukuhkan Desa Lagasa sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dan juga telah mendorong lahirnya relawan-relawan yang aktif,” ungkapnya.

Ridwan Zain menambahkan bahwa BNN hadir sebagai institusi yang adaptif dan modern, membangun diplomasi kemitraan, serta membangun ketahanan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Buton Utara yang bukan hanya melawan narkotika, tetapi juga imun terhadap narkotika guna menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Pada kesempatan ini, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Buton Utara agar tetap mengisi dan merayakan Natal serta liburan akhir tahun dengan aktivitas yang positif dan tidak berlawanan dengan hukum. Mari kita ciptakan keamanan dan kenyamanan dalam momentum liburan Natal dan Tahun Baru 2026. Salam sehat tanpa narkoba!” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan Ketua PPKD Masalili Tidak Cermat, Abd. Rahmansyah Memenuhi Syarat Sebagai Bacakades
Penanganan Limbah Buruk: SPPG dan MBG di Kelurahan Watonea Dapat Enak, Masyarakat Sekitar Dapat Bau Busuk Hingga Sakit Kepala
Lantik Panitia Ajudikasi PTSL, Kepala Kantor Pertanahan Muna: Tingkatkan Layanan Pertanahan
Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Ghonebalano Muna Resmi Dimulai: 28 Item Pekerjaan, Anggaran Sekitar 12 Miliar
Penasehat Hukum Bacalon Kades Masalili Menggugat: Ajukan Surat Keberatan Hingga Sebut Ada Niat Jahat Ketua PPKD
Polemik Dualisme Hasil Verifikasi Berkas Bacalon Kades Masalili: 3 Versus 4 Anggota, Siapa Yang Sah?
Plt Kepala Kantor Pertanahan Muna Ikuti Rapat PDDM: Wujudkan Pengelolaan Keuangan Yang Tertib dan Transparan
Beri Pengarahan Pegawai, Plt Kepala Kantor Pertanahan Muna Tekankan Kerja Sama Tim
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:12 WIB

Putusan Ketua PPKD Masalili Tidak Cermat, Abd. Rahmansyah Memenuhi Syarat Sebagai Bacakades

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:21 WIB

Penanganan Limbah Buruk: SPPG dan MBG di Kelurahan Watonea Dapat Enak, Masyarakat Sekitar Dapat Bau Busuk Hingga Sakit Kepala

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lantik Panitia Ajudikasi PTSL, Kepala Kantor Pertanahan Muna: Tingkatkan Layanan Pertanahan

Senin, 19 Januari 2026 - 06:24 WIB

Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Ghonebalano Muna Resmi Dimulai: 28 Item Pekerjaan, Anggaran Sekitar 12 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:15 WIB

Penasehat Hukum Bacalon Kades Masalili Menggugat: Ajukan Surat Keberatan Hingga Sebut Ada Niat Jahat Ketua PPKD

Berita Terbaru