Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi SDM Dalam Penyusunan Regulasi Pertanahan Yang Lebih Responsif

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sultramedia – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembahasan Usulan Rancangan Peraturan Menteri Tahun 2026, Selasa (25/11/2025).

Forum yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta ini, dimaksudkan untuk memperkuat kompetensi SDM dalam merancang regulasi pertanahan dan tata ruang yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya rakyat kecil.

“Dalam lima tahun ke depan, Kementerian ATR/BPN akan menyusun kebijakan yang tumpuannya dalam renstra (rencana strategis) agar lebih berpihak pada rakyat kecil, termasuk memperjelas hak atas tanah bagi masyarakat dan petani kecil yang akan mempermudah proses legalisasi tanah dan menyederhanakan prosedur administrasi pertanahan,” ujar Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono.

Arah kebijakan penyusunan peraturan di Kementerian ATR/BPN, selain untuk mendukung program Presiden Prabowo, yaitu Asta Cita, juga diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

“Menjadi tantangan bagi kita semua, bagaimana agar peraturan-peraturan yang ada saling mendukung dan menjadi harmonisasi. Juga agar aturan yang ada tidak multitafsir,” ujar Iljas Tedjo Prijono.

Di forum ini, Iljas Tedjo Prijono secara khusus menyoroti terkait peraturan yang dapat memperkuat pelayanan pertanahan dan tata ruang. Menurutnya. Kementerian ATR/BPN bisa lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, salah satunya melalui penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, sesuai indeks reformasi hukum.

Baca Juga:  Sertifikasi Manajemen Risiko, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Perubahan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pertanahan

“Untuk Indeks Reformasi Hukum Kementerian ATR/BPN tahun 2025 kita memperoleh nilai 99,7 meningkat dari yang sebelumnya 97,54 di tahun 2024. Terima kasih atas kerja keras jajaran semua, namun ini tidak sekadar indeks semata, tapi kualitas harus kita ke depankan,” ujar Iljas Tedjo Prijono.

FGD ini ia nilai sebagai ruang koordinasi untuk memastikan setiap penyusunan dan pembaruan regulasi berjalan tepat sasaran dan memberi dampak optimal bagi negara dan masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan kebijakan dan regulasi Kementerian ATR/BPN ke depan,” pungkas Iljas Tedjo Prijono.

Dalam forum, turut hadir Kepala Biro Hukum, Nugraha beserta jajaran. FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Direktur Perencanaan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Aisyah Lailiyah; serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fitriani Ahlan Sjarif. Adapun peserta FGD berasal dari perwakilan unit kerja Kementerian ATR/BPN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy: Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas Ke Digital
Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL: Al-Qur’an Jadi Petunjuk Bagi Manusia
Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Tata Kelola Arsip Kaitannya Dengan Pelayanan Pertanahan
Buktikan Komitmen Pelayanan Publik, Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan Satker Peraih Predikat WBBM dan WTAB
Hasil Evaluasi Pengelolaan Sampah Nasional: Di Sultra Kota Kendari Pertama, Muna Ke Enam Sementara Muna Barat Peringkat Terkahir
Kantor Pertanahan Muna Ikuti Sosialisasi SPI KPK 2025, Indeks Integritas Nasional Kementerian ATR/BPN 71,3
Menteri ATR/BPN Beri Tausiah Pada Acara Buka Puasa Bersama Kepala Staf AL: Rasa Aman Penanda Utama Negara Besar
Kantah Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:08 WIB

Wamen Ossy: Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas Ke Digital

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:21 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL: Al-Qur’an Jadi Petunjuk Bagi Manusia

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:09 WIB

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Tata Kelola Arsip Kaitannya Dengan Pelayanan Pertanahan

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:03 WIB

Buktikan Komitmen Pelayanan Publik, Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan Satker Peraih Predikat WBBM dan WTAB

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:30 WIB

Hasil Evaluasi Pengelolaan Sampah Nasional: Di Sultra Kota Kendari Pertama, Muna Ke Enam Sementara Muna Barat Peringkat Terkahir

Berita Terbaru