Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Manfaatkan Momentum Lebaran: Lakukan Pemutakhiran Data Sertipikat

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sultramedia – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran dengan melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Langkah ini penting, terutama bagi masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan sebelum tahun 1997.

“Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan sebelum tahun 1997 untuk datang ke Kantah setempat dan melakukan pemutakhiran data. Melalui proses ini, kami akan mengecek sertipikat serta memastikan apakah bidang tanah tersebut telah tercantum dalam peta pertanahan nasional,” ujar Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, Selasa (17/03/2026).

“Manfaatkan momentum libur Lebaran karena Kantah di daerah tujuan mudik tetap membuka pelayanan,” tambahnya.

Shamy Ardian menjelaskan, pembukaan pelayanan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026.

Berdasarkan SE tersebut, Kantah yang menjalankan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) serta Kantah yang berpotensi menerima permohonan layanan selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas.

Pelayanan terbatas tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 s.d. 12.00 waktu setempat.

Beberapa layanan yang tersedia antara lain:
1. informasi dan konsultasi pertanahan;
2. Penerimaan berkas layanan pertanahan;
3. Penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa; serta
4. Pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama.

Baca Juga:  Terjun ke Lokasi Bencana Sumut, Wamen Ossy Serahkan Bantuan dan Dengarkan Cerita Warga Terdampak

Shamy Ardian lanjut menjelaskan alasan mengapa pemutakhiran terhadap data sertipikat lama penting dilakukan. Sebelum tahun 1997, sistem administrasi pertanahan masih menggunakan metode analog, baik dalam pencatatan dokumen maupun proses pemetaan bidang tanah. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian data pertanahan masih berbasis dokumen fisik dan belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pemetaan digital yang saat ini digunakan oleh Kementerian ATR/BPN.

Pemutakhiran data bisa mencegah potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari, seperti tumpang tindih bidang tanah. Melalui data yang telah dimutakhirkan, setiap kegiatan pengukuran maupun pemetaan bidang tanah baru dapat mengacu pada data digital yang sudah tersedia.

Shamy Ardian menambahkan, masyarakat yang belum sempat datang langsung ke Kantah dapat terlebih dahulu memeriksa keberadaan bidang tanahnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melihat apakah bidang tanah yang dimiliki telah tercatat dalam peta digital.

“Aplikasi ini dapat diunduh dan digunakan untuk mencari bidang tanah melalui menu pencarian. Masyarakat cukup memasukkan kelurahan atau desa serta nomor sertipikat. Nanti akan kelihatan kalau bidang tanah sudah ditampilkan, berarti aman. Kalau belum, ayo kita lakukan pemutakhiran data. Datangi Kantah setempat,” imbau Shamy Ardian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemudik Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman
Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat
Gubernur ASR Perintahkan Kadis Pendidikan Sultra Bangun SMA Negeri di Pulau Towea Muna: Tahun Depan Sudah Terbangun
Kunker Sekaligus Safari Ramadhan di Muna, Gubernur Sultra ASR Kunjungi Beberapa Tempat Hingga Serahkan Sejumlah Bantuan
Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Sebut Kementerian ATR/BPN Berupaya Menyelesaikan Target
Kantor Pertanahan Hadiri RDP Komisi I DPRD Muna: Bahas Solusi Permasalahan Pertanahan
Sosialisasi Peraturan Menteri Tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN: Jadikan Pedoman Tingkatkan Kualitas Layanan
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:24 WIB

Pemudik Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:18 WIB

Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Manfaatkan Momentum Lebaran: Lakukan Pemutakhiran Data Sertipikat

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:50 WIB

Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:35 WIB

Gubernur ASR Perintahkan Kadis Pendidikan Sultra Bangun SMA Negeri di Pulau Towea Muna: Tahun Depan Sudah Terbangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:40 WIB

Kunker Sekaligus Safari Ramadhan di Muna, Gubernur Sultra ASR Kunjungi Beberapa Tempat Hingga Serahkan Sejumlah Bantuan

Berita Terbaru

Berita Nasional

Pemudik Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

Rabu, 18 Mar 2026 - 13:24 WIB