Kantor Pertanahan Hadiri RDP Komisi I DPRD Muna: Bahas Solusi Permasalahan Pertanahan

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia – Kantor Pertanahan Muna hadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Muna, Rabu (11/03/2026).

Rapat ini digelar dalam rangka membahas serta mencari solusi atas permasalahan pertanahan yang terjadi di masyarakat. Rapat turut dihadiri oleh Pemkab Muna, Dinas Kehutanan, Pemdes dan tokoh masyarakat.

RDP ini juga dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi lintas sektor guna memperoleh kesamaan persepsi dalam penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan status dan pemanfaatan tanah.

Dalam forum rapat tersebut, pihak BPN Muna yang diwakili oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Muna, Edison, menyampaikan penjelasan terkait data yuridis dan data fisik pertanahan.

Data yang disampaikan berdasarkan basis data yang dimiliki, termasuk proses administrasi pertanahan serta mekanisme penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini pentingnya prinsip kepastian hukum serta kondisi tanah yang clean and clear dalam setiap proses pelayanan pertanahan,” kata Edison.

Pihak Komisi 1 DPRD Muna dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan pertanahan secara transparan, objektif, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Koperasi Kelurahan Merah Putih Watonea RAT Ke- 1 Tahun Buku 2025: Target 200 Anggota di Tahun 2026

DPRD juga mendorong agar seluruh instansi terkait dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam rangka percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkembang di daerah.

Sementara itu, Pemerintah Daerah yang diwakili asisten 1 menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses penyelesaian permasalahan pertanahan melalui penguatan koordinasi antar instansi serta fasilitasi komunikasi dengan masyarakat yang terdampak.

Perwakilan dari instansi kehutanan turut memberikan penjelasan terkait status kawasan hutan, batas kawasan, serta ketentuan peraturan yang mengatur pemanfaatan lahan yang berada dalam wilayah kawasan hutan.

Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mencegah terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang antara kawasan hutan dan tanah yang dimohonkan haknya oleh masyarakat.

Melalui pelaksanaan RDP ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman antar pemangku kepentingan. Sehingga proses penyelesaian permasalahan pertanahan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, komprehensif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu juga, diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Muna Bergerak Wujudkan Wilayah Bersih dan Sehat Menuju Adipura, Kepala Pusdal LH SUMA KLH/BPLH Tekankan 18 Indikator
Dekranasda Muna Bakal Hadirkan Tenun Lokal Motif Bumi Dengan Pewarna Alam Hingga Tehnik Shobi Pada Pameran HUT Dekranas 2026
Bantah MJ Lakukan Tindak Pidana Perbuatan Cabul, Tim Advokat Hukum: Penetapan Tersangka Keliru dan Terburu-buru
Koperasi Kelurahan Merah Putih Watonea RAT Ke- 1 Tahun Buku 2025: Target 200 Anggota di Tahun 2026
Komitmen Berikan Kepastian Hukum Tanah Sarana Pendidikan, Tim PTP Kantor Pertanahan Muna Tinjau SMA Swasta Tampo
Optimalisasi Target Kerja 2026, Kantor Pertanahan Muna Ikuti Rapat Evaluasi Capaian Kinerja
Kantor Pertanahan Muna Ikuti Sosialisasi SPI KPK 2025, Indeks Integritas Nasional Kementerian ATR/BPN 71,3
Komitmen dan Sinergitas Dukung Pembangunan SPAM di Duruka, Kantor Pertanahan Muna Gerak Cepat Lakukan Pengukuran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:32 WIB

Kantor Pertanahan Hadiri RDP Komisi I DPRD Muna: Bahas Solusi Permasalahan Pertanahan

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:00 WIB

Pemkab Muna Bergerak Wujudkan Wilayah Bersih dan Sehat Menuju Adipura, Kepala Pusdal LH SUMA KLH/BPLH Tekankan 18 Indikator

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:15 WIB

Dekranasda Muna Bakal Hadirkan Tenun Lokal Motif Bumi Dengan Pewarna Alam Hingga Tehnik Shobi Pada Pameran HUT Dekranas 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 06:51 WIB

Bantah MJ Lakukan Tindak Pidana Perbuatan Cabul, Tim Advokat Hukum: Penetapan Tersangka Keliru dan Terburu-buru

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:53 WIB

Koperasi Kelurahan Merah Putih Watonea RAT Ke- 1 Tahun Buku 2025: Target 200 Anggota di Tahun 2026

Berita Terbaru