Muna, Sultramedia – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Edison, hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), di Aula Galampano Kantolalo, Kota Raha, Senin (6/04/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Muna Bachrun ini menjadi momentum krusial dengan hadirnya Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Muna sebagai mitra strategis pemerintah dalam penataan ruang dan legalitas lahan.
Musrembang ini bertujuan untuk menjaring aspirasi serta menyelaraskan prioritas pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kehadiran pihak BPN di tengah jajaran OPD dan Forkopimda menegaskan persoalan agraria kini menjadi jantung dari keberhasilan implementasi program kerja daerah. Terutama, kepastian hukum sebagai fondasi pembangunan daerah.
Dalam sesi diskusi, Kepala BPN Kabupaten Muna menekankan, setiap rencana pembangunan fisik yang tertuang dalam RKPD memerlukan basis legalitas tanah yang kuat.
Tanpa kepastian hukum atas lahan, proyek infrastruktur maupun fasilitas umum berisiko terkendala konflik sosial di kemudian hari.
“Kami hadir bukan sekadar sebagai tamu undangan, melainkan sebagai mitra teknis. RKPD yang sedang disusun ini harus berdiri di atas tanah yang secara administratif ‘clear and clean’. Oleh karena itu, sinergi antara peta bidang BPN dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Pemkab Muna harus benar-benar presisi,” ujar Edison.
Kepala Kantor Pertanahan Muna, juga menyampaikan tiga pilar kolaborasi strategis. Dalam narasi yang disampaikan oleh Plt Kepala BPN Muna, terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus kolaborasi antara BPN dan Pemkab Muna dalam RKPD kali ini:
1. Akselerasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap): BPN mendorong agar desa-desa yang menjadi prioritas pembangunan dalam RKPD juga diprioritaskan dalam program sertifikasi massal. Hal ini bertujuan agar kesejahteraan masyarakat meningkat seiring dengan naiknya nilai ekonomi tanah mereka;
2. Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah (Pemda): Menghindari tumpang tindih lahan, BPN berkomitmen membantu percepatan sertifikasi aset-aset daerah, seperti lahan sekolah, puskesmas, dan perkantoran, guna pengamanan aset negara; dan
2. Menuju muna yang mandiri dan terukur, Partisipasi aktif BPN dalam Musrenbang ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Pemerintah Daerah mengakui bahwa hambatan utama pembangunan seringkali bukan pada anggaran, melainkan pada pembebasan lahan atau sengketa wilayah. Dengan duduk bersama sejak tahap perencanaan (RKPD), potensi kendala tersebut dapat dipetakan dan dimitigasi sejak dini.
“Musrenbang ini diharapkan tidak hanya menghasilkan daftar keinginan pembangunan, tetapi sebuah rencana kerja yang taktis, legal, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat luas di Kabupaten Muna,” pungkasnya.











