MUNA, SULTRAMEDIA — Gara-gara ingin dapat uang cepat, dua orang pria di Kabupaten Muna nekat mencuri pagar besi milik fasilitas umum. Aksi keduanya berakhir di tangan polisi.
Tim URC BHARAKATI Polres Muna bersama Unit Kam Sat Intelkam mengamankan kedua terduga pelaku pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.
Mereka adalah II (30) warga Kelurahan Raha II, dan JM (27), warga Kelurahan Wamponiki. Keduanya berdomisili di Kecamatan Katobu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian itu dilakukan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di kawasan Alun-Alun Kota Raha, Kelurahan Butung-butung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Sasaran para pelaku adalah sejumlah pagar besi yang terpasang di area alun-alun.
Petugas lebih dulu mengamankan JM di wilayah Kelurahan Butung-butung. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak ke Jalan Abdul Kudus dan menangkap II di rumahnya, Kelurahan Raha II.
Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Muna untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku kami amankan karena diduga melakukan pencurian pagar besi di Alun-Alun Kota Raha. Proses penyidikan masih berjalan,” ujar Kasi Humas Polres Muna, IPTU Muh. Jufri, Sabtu (22/08/2026).
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak merusak atau mengambil aset milik pemerintah. Jika melihat tindakan mencurigakan, warga diminta segera melapor.











