Kantor Pertanahan Muna Gelar Rapat Integrasi Reforma Agraria: Dukung Perpres 62/2023

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUNA, SULTRAMEDIA — Dukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna menggelar rapat Integrasi Pelaksanaan Penataan Aset dan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Selasa (13/10/2026), dan menjadi bagian dari agenda Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muna.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Muna, Ade Irawadi diharapkan menjadi wadah koordinasi dan integrasi pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Muna melalui kolaborasi lintas sektor.

Sejumlah pemangku kepentingan hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kejaksaan Negeri Muna, Polres Muna, serta kepala OPD lingkup Pemkab Muna yang membidangi transmigrasi dan tenaga kerja, pekerjaan umum dan penataan ruang, pemberdayaan masyarakat dan desa, koperasi dan UMKM, pertanian, penanaman modal dan PTSP, serta unsur teknis BPN Muna.

Dalam rapat ditegaskan bahwa integrasi penataan aset dan penataan akses merupakan amanat Perpres 62/2023.

Tujuannya tidak hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi, akses permodalan, pelatihan, penguatan kelembagaan, hingga perluasan akses pasar.

Baca Juga:  Inflasi Kota Kendari Naik: Lonjakan Terjadi Pada Pangan

“Kami dorong agar reforma agraria tidak hanya berhenti pada legalisasi aset, tetapi juga diikuti penataan akses agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Ade.

Agenda penting dalam rapat ini adalah pembahasan pengembangan Kampung Reforma Agraria sebagai model pemberdayaan berbasis potensi lokal.

Desa Liabalano, Kecamatan Kontunaga diusulkan menjadi lokasi percontohan karena memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan.

Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPN, dan pemangku kepentingan lain, program ini diharapkan mampu menjawab kendala di lapangan seperti keterbatasan infrastruktur pertanian, modal usaha, teknologi produksi, dan pemasaran.

Kantor Pertanahan Kabupaten Muna menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam pelaksanaan GTRA 2026.

Dengan pelaksanaan yang terpadu, reforma agraria diharapkan tidak hanya menjamin kepastian penguasaan dan pemanfaatan tanah, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Muna secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 17 Wilayah di Sultra Terdampak Kabut Asap Kategori Sedang, Jarak Pandang Turun di Bawah 5 Km
Fasum Kontu Disertipikatkan! BPN Muna Tunggu Usulan Resmi
Dukung TMMD ke-130! BPN Muna Pastikan Kepastian Hukum Pertanahan Terjaga
Dandim 1416/Muna Berganti! Letkol Inf Farid Heru Puryanto Diberi Amanah Pegang Komando
TMMD ke-130 di Muna Resmi Dimulai, Pemkab Gelontorkan Rp1,03 Miliar di Desa Kawite-wite
Lahan 9.327 M² di Buton Utara Diserobot, Kuasa Hukum Laporkan Sejumlah Oknum ke Polisi
Masuki Pekan Ketiga, Kantor Pertanahan Muna Gelar Monev Program MagangHub 18 Peserta
Kantor Pertanahan Muna dan Pemkab Sinergi Percepat Sertipikasi Aset Daerah 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Kantor Pertanahan Muna Gelar Rapat Integrasi Reforma Agraria: Dukung Perpres 62/2023

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:30 WIB

BMKG: 17 Wilayah di Sultra Terdampak Kabut Asap Kategori Sedang, Jarak Pandang Turun di Bawah 5 Km

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Fasum Kontu Disertipikatkan! BPN Muna Tunggu Usulan Resmi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:15 WIB

Dukung TMMD ke-130! BPN Muna Pastikan Kepastian Hukum Pertanahan Terjaga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Dandim 1416/Muna Berganti! Letkol Inf Farid Heru Puryanto Diberi Amanah Pegang Komando

Berita Terbaru

oppo_0

Berita Daerah

Fasum Kontu Disertipikatkan! BPN Muna Tunggu Usulan Resmi

Selasa, 13 Okt 2026 - 06:18 WIB