Tak Perlu Izin Kantor! Urus Sertifikat Tanah Kini Bisa di Akhir Pekan Lewat PELATARAN

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, SULTRAMEDIA —
Sibuk kerja Senin sampai Jumat bikin urusan pertanahan sering ketunda? Kini warga Makassar punya solusi.

Kementerian ATR/BPN menghadirkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan – PELATARAN. Layanannya buka setiap Sabtu dan Minggu, pukul 08.00 – 12.00 WITA di Kantor Pertanahan.

Program ini langsung disambut antusias warga. Salah satunya Andrian, warga Kota Makassar yang memanfaatkan PELATARAN Sabtu pagi untuk konsultasi rumah yang akan dibelinya.

“Menurut saya program PELATARAN ini sangat bermanfaat. Bisa memudahkan untuk orang-orang yang kerja Senin sampai Jumat,” ujar Andrian.

Dengan adanya layanan di akhir pekan, Andrian tidak perlu lagi izin atau cuti kerja.

“PELATARAN menurut saya sangat membantu,” tambahnya.

Hal senada dirasakan Feni Karnasari dari Tanjung Bunga. Ia sengaja datang ke Kantah Makassar untuk bertanya soal proses waris dan peningkatan Akta Jual Beli (AJB).

Baca Juga:  Buat Pengaduan di Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Perhatikan Hal Ini Agar Tak Kesulitan!

Meski waktu pelayanan terbatas, Feni mengaku tetap mendapat penjelasan lengkap.

“Saya jadi ngerti apa saja yang harus dipenuhi. Saya merasa puas karena dilayani sepenuh hati, jadi berterima kasih banyak,” ucapnya.

PELATARAN adalah salah satu upaya ATR/BPN untuk membuat layanan pertanahan lebih mudah diakses. Di tengah kesibukan masyarakat, hadirnya layanan di Sabtu-Minggu memberi ruang bagi pekerja untuk tetap bisa mengurus tanah tanpa mengganggu aktivitas hari kerja.

Jadi, buat kamu yang sibuk di hari kerja, sekarang nggak ada alasan lagi menunda urus sertifikat, waris, atau balik nama. Cukup datang ke Kantor Pertanahan Makassar tiap akhir pekan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Muna Lantik La Ode Hafili Pau Jadi PJ Sekda! Kebut Seleksi Definitif
Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Bikin Urus Tanah Makin Tenang dan Efisien
APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Guru dan Nakes, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp23 Triliun
240 Ribu P3K Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Dimulai Januari 2027
Layanan Perintis 10 Hari Diperluas ke 95 Kantah, Target Nasional 1 Januari 2027
HANTARU 2026: Momentum Benahi Layanan Pertanahan di Seluruh Indonesia
16 Tahun Penuh Keraguan, Muhammadiyah Pohuwatu Akhirnya Pegang Sertipikat
Peringati HANTARU 2026, Kantor Pertanahan Muna Gelar Aksi Donor Darah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Bupati Muna Lantik La Ode Hafili Pau Jadi PJ Sekda! Kebut Seleksi Definitif

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:04 WIB

Tak Perlu Izin Kantor! Urus Sertifikat Tanah Kini Bisa di Akhir Pekan Lewat PELATARAN

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Bikin Urus Tanah Makin Tenang dan Efisien

Selasa, 29 September 2026 - 11:47 WIB

APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Guru dan Nakes, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp23 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 11:32 WIB

240 Ribu P3K Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Dimulai Januari 2027

Berita Terbaru

Berita Nasional

Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Bikin Urus Tanah Makin Tenang dan Efisien

Senin, 5 Okt 2026 - 00:52 WIB