Scan Barcode Mudahkan Cek Keabsahan Sertipikat Tanah Elektronik

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek keabsahan sertipikat Tanah elektronik dengan scan barcode.

i

Cek keabsahan sertipikat Tanah elektronik dengan scan barcode.

Jakarta, Sultramedia – Jumlah pemilik sertipikat tanah dalam bentuk elektronik semakin banyak. Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) per Oktober 2025, Sertipikat Elektronik yang beredar di masyarakat mencapai 6.145.774 sertipikat.

Adanya penerapan Sertipikat Elektronik ini membawa manfaat, bukan hanya untuk masyarakat, namun juga bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Seperti yang dirasakan oleh Yuni (44), salah satu staf PPAT di Kabupaten Bekasi. Ia mengaku, implementasi Sertipikat Elektronik saat ini membantu pekerjaannya.

“Klien banyak yang sudah punya Sertipikat Elektronik. Gampang banget saya tinggal _scan barcode_ saja lewat Aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek keaslian sertipikat,” jelasnya.

Bagi pemegang Sertipikat Elektronik, hanya dengan _scan barcode_ atau memasukkan nomor identifikasi bidang tanah (NIB) di Aplikasi Sentuh Tanahku, otomatis akan menampilkan informasi bidang tanah. Jika melakukan pengecekan dengan _scan barcode_, maka akan keluar bentuk dokumen elektronik sertipikat tanah.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Muna Sebut Sertipikasi Konsolidasi Tanah di Desa Lagasa Masuk Tahap Akhir

Jika melakukan pengecekan dengan NIB, akan tertera informasi terkait posisi bidang tanah, jenis bidang tanah/legenda persil, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Tanah Wakaf, Tanah Adat.

Ini berbeda dengan proses jika sertipikatnya masih berbentuk buku/analog. Meski sertipikat analog masih berlaku seiring dengan implementasi Sertipikat Elektronik, Yuni merasa perlu melakukan lebih banyak langkah jika mau mengecek keaslian sertipikat tanah analog milik kliennya.

Pengecekan ini mulai dari pemeriksaan keaslian fisik sertipikat, mencocokkan nama pemegang hak, nomor hak, luas dan letak tanah dengan dokumen pendukung, seperti KTP, SPPT PBB, hingga pemeriksaan data fisik dan yuridis.

“Kalau sertipikatnya masih analog, banyak yang harus dicek. Kalau Sertipikat Elektronik, bisa gampang cek keabsahannya, bisa langsung gitu dengan aplikasi. Jadi kita sudah bisa memastikan ini sudah terdaftar atau tidak dengan ringkas,” pungkas Yuni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Raih Berbagai Penghargaan Nasional Sepanjang 2025: Pijakan Tingkatkan Kinerja 2026
Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Product Knowledge dan Hospitality Bagi Petugas Loket
Kementerian ATR/BPN Susun Pola Pembinaan Kapasitas SDM: Penuhi Kebutuhan Pelayanan Masyarakat
Mitigasi Bencana, Wamen Ossy Pastikan Revisi Perpres RTR Kawasan Jabodetabek-Punjur
Status Tanah Beralas Girik di 2026, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Pelaksanaan Proker 2026: Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Kerjasama Bersama, Kesampingkan Ego
Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjaga Ketahan Pangan: LP2B Ditargetkan Capai 87%
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Predikat Informatif 2025
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:08 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Berbagai Penghargaan Nasional Sepanjang 2025: Pijakan Tingkatkan Kinerja 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Susun Pola Pembinaan Kapasitas SDM: Penuhi Kebutuhan Pelayanan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 05:01 WIB

Mitigasi Bencana, Wamen Ossy Pastikan Revisi Perpres RTR Kawasan Jabodetabek-Punjur

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:43 WIB

Status Tanah Beralas Girik di 2026, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:40 WIB

Pelaksanaan Proker 2026: Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Kerjasama Bersama, Kesampingkan Ego

Berita Terbaru