Scan Barcode Mudahkan Cek Keabsahan Sertipikat Tanah Elektronik

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek keabsahan sertipikat Tanah elektronik dengan scan barcode.

i

Cek keabsahan sertipikat Tanah elektronik dengan scan barcode.

Jakarta, Sultramedia – Jumlah pemilik sertipikat tanah dalam bentuk elektronik semakin banyak. Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) per Oktober 2025, Sertipikat Elektronik yang beredar di masyarakat mencapai 6.145.774 sertipikat.

Adanya penerapan Sertipikat Elektronik ini membawa manfaat, bukan hanya untuk masyarakat, namun juga bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Seperti yang dirasakan oleh Yuni (44), salah satu staf PPAT di Kabupaten Bekasi. Ia mengaku, implementasi Sertipikat Elektronik saat ini membantu pekerjaannya.

“Klien banyak yang sudah punya Sertipikat Elektronik. Gampang banget saya tinggal _scan barcode_ saja lewat Aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek keaslian sertipikat,” jelasnya.

Bagi pemegang Sertipikat Elektronik, hanya dengan _scan barcode_ atau memasukkan nomor identifikasi bidang tanah (NIB) di Aplikasi Sentuh Tanahku, otomatis akan menampilkan informasi bidang tanah. Jika melakukan pengecekan dengan _scan barcode_, maka akan keluar bentuk dokumen elektronik sertipikat tanah.

Baca Juga:  Status Tanah Beralas Girik di 2026, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Jika melakukan pengecekan dengan NIB, akan tertera informasi terkait posisi bidang tanah, jenis bidang tanah/legenda persil, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Tanah Wakaf, Tanah Adat.

Ini berbeda dengan proses jika sertipikatnya masih berbentuk buku/analog. Meski sertipikat analog masih berlaku seiring dengan implementasi Sertipikat Elektronik, Yuni merasa perlu melakukan lebih banyak langkah jika mau mengecek keaslian sertipikat tanah analog milik kliennya.

Pengecekan ini mulai dari pemeriksaan keaslian fisik sertipikat, mencocokkan nama pemegang hak, nomor hak, luas dan letak tanah dengan dokumen pendukung, seperti KTP, SPPT PBB, hingga pemeriksaan data fisik dan yuridis.

“Kalau sertipikatnya masih analog, banyak yang harus dicek. Kalau Sertipikat Elektronik, bisa gampang cek keabsahannya, bisa langsung gitu dengan aplikasi. Jadi kita sudah bisa memastikan ini sudah terdaftar atau tidak dengan ringkas,” pungkas Yuni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy: Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas Ke Digital
Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL: Al-Qur’an Jadi Petunjuk Bagi Manusia
Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Tata Kelola Arsip Kaitannya Dengan Pelayanan Pertanahan
Buktikan Komitmen Pelayanan Publik, Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan Satker Peraih Predikat WBBM dan WTAB
Hasil Evaluasi Pengelolaan Sampah Nasional: Di Sultra Kota Kendari Pertama, Muna Ke Enam Sementara Muna Barat Peringkat Terkahir
Kantor Pertanahan Muna Ikuti Sosialisasi SPI KPK 2025, Indeks Integritas Nasional Kementerian ATR/BPN 71,3
Menteri ATR/BPN Beri Tausiah Pada Acara Buka Puasa Bersama Kepala Staf AL: Rasa Aman Penanda Utama Negara Besar
Kantah Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:08 WIB

Wamen Ossy: Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas Ke Digital

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:21 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL: Al-Qur’an Jadi Petunjuk Bagi Manusia

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:09 WIB

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Tata Kelola Arsip Kaitannya Dengan Pelayanan Pertanahan

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:03 WIB

Buktikan Komitmen Pelayanan Publik, Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan Satker Peraih Predikat WBBM dan WTAB

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:30 WIB

Hasil Evaluasi Pengelolaan Sampah Nasional: Di Sultra Kota Kendari Pertama, Muna Ke Enam Sementara Muna Barat Peringkat Terkahir

Berita Terbaru