Sabu 56 Gram Beredar di Butur: 4 Orang Diringkus, Ancaman 20 Tahun Penjara

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUTUR, SULTRAMEDIA — Polres Buton Utara (Butur) melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pengungkapan dilakukan dalam konferensi pers di Mapolres Butur, Selasa (22/9/2026).

AKBP I B. Kade Sutha Astama, S.I.K., M.H. selaku Kapolres Butur didampingi Kasat Resnarkoba memaparkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 4 orang tersangka dari tiga perkara.

“Pengungkapan ini merupakan respon cepat dari aduan dan keluhan masyarakat di Butur terkait maraknya peredaran narkoba. Dua wilayah menjadi target operasi peredaran, wilayah pertama di Kulisusu Utara, wilayah kedua di Bonegunu dan Kulisusu Barat,” jelas AKBP Kade Sutha.

Dari tiga perkara tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan total 56,12 gram bruto. Selain itu juga diamankan barang bukti lain berupa plastik klip, timbangan digital, handphone, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Baca Juga:  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, bahkan pidana seumur hidup.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Butur untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menegaskan komitmen Polres Butur untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat aktif melapor.

“Kami tidak akan berhenti. Mari bersama cegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

dr. Andi Saguni Pimpin Dewan Pengawas BLUD RSUD Bahteramas
Aksi Seorang Pria “Curi” Kotak Infaq di Apotik Raha, Polisi Lakukan Penyelidikan
Yusran Fahim Rotasi Sekretaris DPRD Jadi Kepala Pelaksana BPBD Baubau
ASR Copot Prof Aris Badara, Tunjuk Karo Umum Mukhtar Jadi Plt Kadis Dikbud Sultra
Paripurna DPRD Buton Tengah Setujui Ranperda Perangkat Daerah dan PDAM
PAD Baubau 2026 Diproyeksi Naik Rp7,94 Miliar, Ini Rinciannya
Gubernur ASR Lantik 15 Kepala UPTD KPH Baru, Perkuat Pengelolaan Hutan
Rotasi Besar: 25 Kepala SMA/SMK yang Dilantik Gubernur Sultra 21 September 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:23 WIB

dr. Andi Saguni Pimpin Dewan Pengawas BLUD RSUD Bahteramas

Rabu, 23 September 2026 - 07:32 WIB

Aksi Seorang Pria “Curi” Kotak Infaq di Apotik Raha, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 23 September 2026 - 06:58 WIB

Yusran Fahim Rotasi Sekretaris DPRD Jadi Kepala Pelaksana BPBD Baubau

Rabu, 23 September 2026 - 06:45 WIB

Sabu 56 Gram Beredar di Butur: 4 Orang Diringkus, Ancaman 20 Tahun Penjara

Selasa, 22 September 2026 - 04:08 WIB

ASR Copot Prof Aris Badara, Tunjuk Karo Umum Mukhtar Jadi Plt Kadis Dikbud Sultra

Berita Terbaru

Berita Daerah

dr. Andi Saguni Pimpin Dewan Pengawas BLUD RSUD Bahteramas

Rabu, 23 Sep 2026 - 08:23 WIB