Muna, Sultramedia – Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Kantor Pertanahan Kabupaten Muna lakukan peninjauan lapangan di SMA Swasta Tampo, Kecamatan Napabalano, Selasa (03/03/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Muna, Edison, melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ardi menyebut peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Muna dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, khususnya pada aset-aset pendidikan di wilayah Kabupaten Muna.
“Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis terhadap bidang tanah yang digunakan sebagai lokasi sekolah,” ujarnya, Kamis (05/03/2026).
Melalui tinjauan langsung ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna melalui Tim PTP melakukan:
✅ Verifikasi Lapangan: Mencocokkan data fisik dengan data yuridis yang ada di lokasi;
✅ Kesesuaian Tata Ruang: Memastikan penggunaan lahan di lokasi sekolah selaras dengan rencana tata ruang wilayah; dan
✅ Pemetaan Presisi: Mengambil titik koordinat guna menghindari adanya sengketa atau tumpang tindih lahan di masa depan.
“Proses ini penting untuk menghasilkan Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan yang akurat, sehingga operasional sekolah dapat berjalan tenang di atas landasan hukum yang kuat,” jelasnya.
Ardi menerangkan, langkah ini bertujuan untuk menghindari potensi sengketa maupun tumpang tindih kepemilikan lahan di kemudian hari. Sekaligus sebagai dasar dalam penyusunan Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan adanya kepastian hukum atas tanah yang digunakan sebagai sarana pendidikan, diharapkan kegiatan belajar mengajar di SMA Swasta Tampo dapat berlangsung dengan lebih aman dan nyaman, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.











