Kantah Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, Sultramedia – Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang terjadi sejak 26-30 November 2025 silam. Curah hujan tinggi yang turun tanpa henti menyebabkan hampir seluruh wilayah di Kabupaten Aceh Tamiang terendam air hingga mencapai 4-5 meter.

Tak hanya genangan air, lumpur setinggi 1-2 meter turut menutup kawasan permukiman, fasilitas umum, hingga perkantoran pemerintahan, memperparah dampak kerusakan yang ditimbulkan.

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu kantor pemerintahan yang terdampak paling parah. Ketinggian air melampaui platform bangunan dan merendam hampir seluruh ruangan. Air beserta lumpur tebal masuk hingga ke ruang arsip yang menyimpan banyak arsip pertanahan.

Di tengah kondisi tersebut, aliran listrik padam total sehingga aktivitas penyelamatan tidak dapat segera dilakukan. Seluruh arsip terendam, dengan sekitar 75.000 buku tanah dan surat ukur terdampak, belum termasuk warkah dan dokumen pendukung.

Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, menyampaikan bahwa dokumen tersebut bukan sekadar tumpukan arsip.

“Itu adalah bukti hak masyarakat. Kalau itu rusak atau hilang, yang terdampak adalah kepastian hukum warga,” ujarnya.

Ketika akses mulai sedikit terbuka, pada hari keenam, Evan Rahmaini akhirnya melihat langsung kondisi Kantah. Lumpur menutupi lantai hingga setinggi lutut. Rak arsip roboh. Banyak bangunan di sekitar kantor juga rusak parah. Ia berdiri di tengah ruangan yang dulu menjadi pusat pelayanan masyarakat, namun berubah menjadi hamparan lumpur pascabencana.

Evan Rahmaini bercerita, upaya penyelamatan arsip tak bisa dilakukan seketika. Selama dua minggu pascabencana, akses menuju kantor terputus total untuk kendaraan. Hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki.

Baca Juga:  Pelaksanaan Proker 2026: Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Kerjasama Bersama, Kesampingkan Ego

Hari pertama, Evan Rahmaini dan stafnya hanya mampu memetakan kondisi. Tidak ada pekerjaan teknis yang bisa dilakukan. Hari kedua, barulah strategi disusun, dokumen mana yang harus dikeluarkan lebih dulu, bagaimana alur pemindahan, dan ke mana dokumen tersebut akan dibawa.

Melihat kondisi hampir di seluruh wilayah Aceh Tamiang terdampak, tidak ada bangunan layak untuk dijadikan lokasi penyelamatan arsip.

Bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, Evan Rahmaini memutuskan mengevakuasi arsip ke wilayah terdekat yang dampaknya tidak separah Aceh Tamiang, yaitu Kabupaten Langkat, Kota Langsa dan Kota Banda Aceh. Di lokasi itulah restorasi arsip pertanahan dilakukan.

Dengan dukungan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), proses restorasi arsip pertanahan sudah mulai berjalan. Ada sekitar 30 Taruna/i STPN yang terjun langsung ke lapangan melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).

“Sebagian arsip telah berhasil dibersihkan, yakni sekitar 10% atau kurang lebih 1,9 meter linier hingga hari ini. Selanjutnya, arsip tersebut akan difokuskan oleh para Taruna/i STPN yang saat ini sedang melaksanakan KKNP-PTLP dalam rangka restorasi arsip pascabencana di Kabupaten Langkat,” tutur Arinaldi.

Di tengah keterbatasan fisik dan akses yang terputus, Kantah Kabupaten Aceh Tamiang berusaha merestorasi arsip negara sekaligus kepercayaan masyarakat. Pelayanan perlahan kembali berjalan. Meski harus sementara pindah lokasi pelayanan, Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang bertekad untuk terus memulihkan dan memastikan keamanan hak atas tanah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 13 Sertipikat Rumah Ibadah dan Lembaga Pendidikan di Banten
Yayasan Keagamaan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Manfaatkan Skema Penetapan
Pengamanan Aset Tanah Telkom Indonesia, Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas
Pimpin Mediasi Ganti Rugi, Kementerian ATR/BPN Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel
Kementerian ATR/BPN Komitmen Berikan Pelayanan Secara Optimal Pascabencana Hidrometeorologi
Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN dalam Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana
Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo, Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Menjadi Kunci Utama
Kementerian ATR/BPN Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 08:19 WIB

Kantah Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi

Senin, 23 Februari 2026 - 08:10 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 13 Sertipikat Rumah Ibadah dan Lembaga Pendidikan di Banten

Senin, 23 Februari 2026 - 08:02 WIB

Yayasan Keagamaan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Manfaatkan Skema Penetapan

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:20 WIB

Pimpin Mediasi Ganti Rugi, Kementerian ATR/BPN Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:51 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Berikan Pelayanan Secara Optimal Pascabencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru