Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt Wakil Jaksa Agung: Pencegahan Diperkuat

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025.

i

Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025.

Jakarta, Sultramedia – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan para aparat penegak hukum (APH) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025.

Hadir sebagai salah satu narasumber, Plt Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N. Mulyana.

“Kita berharap Rakor kali ini tidak hanya menyesuaikan masalah pertanahan, tetapi juga bagaimana mencegah agar pekerjaan-pekerjaan hari ini tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Asep N. Mulyana dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Dalam sambutannya, Asep N. Mulyana menekankan bahwa budaya lama yang menganggap banyaknya orang ditahan sebagai indikator keberhasilan sudah tidak relevan.

Menurutnya, APH harus membangun sistem yang mampu mencegah munculnya perkara, bukan sekadar mengurusi penyelesaiannya. Dengan pendekatan yang lebih sistemik, ia menilai penanganan pertanahan dapat menjadi lebih efektif dan berorientasi pada dampak.

Di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Asep N. Mulyana mengakui bahwa persoalan pertanahan bukan hanya tanggung jawab Kementerian ATR/BPN.

“Persoalan pertanahan bukan persoalan teman-teman di ATR/BPN saja. Kita harus berkolaborasi dari hulu hingga hilir agar dapat mencegah, mengantisipasi, dan menangani persoalan secara bersama-sama,” katanya.

Baca Juga:  Komitmen Berikan Kepastian Hukum Tanah Sarana Pendidikan, Tim PTP Kantor Pertanahan Muna Tinjau SMA Swasta Tampo

Menteri Nusron lantas mengapresiasi APH yang sudah berperan dalam upaya memberantas mafia tanah.

“Terima kasih kepada seluruh APH. Semoga kolaborasi ini bisa terus berjalan. Bila ada oknum ATR/BPN yang terlibat dalam ekosistem mafia tanah, mohon sampaikan kepada kami. Kami tidak akan segan-segan menyerahkannya kepada Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan informasi dan prosedur dari pihak internal sering menjadi celah yang dimanfaatkan mafia tanah. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN meminta pengawasan dan koordinasi terus diperkuat.

“Jangan sampai Bapak/Ibu capek mencari pelaku, ternyata pelakunya dibantu oleh orang dalam sendiri. Dan bantuan pertama biasanya adalah informasi. Kedua adalah bantuan dari masalah penunjukan hal-hal tata cara, terutama prosedur,” pesan Menteri Nusron.

Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan tahun 2025 ini diadakan Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Tema besar yang diusung adalah Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera dan Maju. Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para narasumber perwakilan dari APH dan instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy: Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas Ke Digital
Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL: Al-Qur’an Jadi Petunjuk Bagi Manusia
Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Tata Kelola Arsip Kaitannya Dengan Pelayanan Pertanahan
Buktikan Komitmen Pelayanan Publik, Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan Satker Peraih Predikat WBBM dan WTAB
Hasil Evaluasi Pengelolaan Sampah Nasional: Di Sultra Kota Kendari Pertama, Muna Ke Enam Sementara Muna Barat Peringkat Terkahir
Kantor Pertanahan Muna Ikuti Sosialisasi SPI KPK 2025, Indeks Integritas Nasional Kementerian ATR/BPN 71,3
Menteri ATR/BPN Beri Tausiah Pada Acara Buka Puasa Bersama Kepala Staf AL: Rasa Aman Penanda Utama Negara Besar
Kantah Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:08 WIB

Wamen Ossy: Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas Ke Digital

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:21 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL: Al-Qur’an Jadi Petunjuk Bagi Manusia

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:09 WIB

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Tata Kelola Arsip Kaitannya Dengan Pelayanan Pertanahan

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:03 WIB

Buktikan Komitmen Pelayanan Publik, Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan Satker Peraih Predikat WBBM dan WTAB

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:30 WIB

Hasil Evaluasi Pengelolaan Sampah Nasional: Di Sultra Kota Kendari Pertama, Muna Ke Enam Sementara Muna Barat Peringkat Terkahir

Berita Terbaru