Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 13 Sertipikat Rumah Ibadah dan Lembaga Pendidikan di Banten

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Sultramedia – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten pada Jumat (20/02/2025).

Penyerahan yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Banten ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset umat.

“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu, negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini ‘dikeroyok’ bersama,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid setelah menyerahkan sertipikat.

Ajakan mempercepat sertipikasi tanah wakaf ini Menteri Nusron sampaikan kepada seluruh pihak yang hadir di pertemuan ini. Mulai dari jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan sebagai pelaksana teknis sertipikasi, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama yang berperan dalam administrasi wakaf.

Bukan hanya dari sisi pemerintah, lembaga keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, serta organisasi keagamaan lain juga diharap ikut berkolaborasi.

Untuk jumlah rumah ibadah di Provinsi Banten sendiri tercatat ada sebanyak 24.910 bidang. Dari jumlah tersebut, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72% yang telah bersertipikat. Capaian ini menunjukkan masih besarnya ruang percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah dan wakaf di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Muna Sebut Sertipikasi Konsolidasi Tanah di Desa Lagasa Masuk Tahap Akhir

Berbagai terobosan terus dilakukan, mulai dari kolaborasi antar instansi, pembentukan sidang isbat wakaf, serta pembentukan loket khusus wakaf di Kantor Pertanahan. Hal ini dilakukan guna mempercepat mendaftarkan seluruh tanah wakaf di Indonesia.

“Ini yang harus kita dorong bersama. Proses pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan sehingga sertipikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” kata Nusron Wahid.

Menindaklanjuti arahan terkait percepatan sertipikasi wakaf, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten.

“Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertipikatkan. Ke depannya MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.

Adapun kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Banten, Andra Soni; Ketua MUI Banten, Bazari Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Amrullah. Sementara itu, Menteri Nusron hadir dengan didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi
Yayasan Keagamaan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Manfaatkan Skema Penetapan
Pengamanan Aset Tanah Telkom Indonesia, Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas
Pimpin Mediasi Ganti Rugi, Kementerian ATR/BPN Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel
Kementerian ATR/BPN Komitmen Berikan Pelayanan Secara Optimal Pascabencana Hidrometeorologi
Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN dalam Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana
Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo, Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Menjadi Kunci Utama
Kementerian ATR/BPN Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 08:19 WIB

Kantah Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi

Senin, 23 Februari 2026 - 08:10 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 13 Sertipikat Rumah Ibadah dan Lembaga Pendidikan di Banten

Senin, 23 Februari 2026 - 08:02 WIB

Yayasan Keagamaan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Manfaatkan Skema Penetapan

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:20 WIB

Pimpin Mediasi Ganti Rugi, Kementerian ATR/BPN Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:51 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Berikan Pelayanan Secara Optimal Pascabencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru