Lantik Panitia Ajudikasi PTSL, Kepala Kantor Pertanahan Muna: Tingkatkan Layanan Pertanahan

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Edison Lantik Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (21/01/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Pertanahan Muna ini sebagai langkah awal persiapan pelaksanaan program PTSL Tahun Anggaran 2026.

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna ini diikuti oleh seluruh pegawai yang ditetapkan sebagai Panitia Ajudikasi PTSL.

Pada momentum ini, Edison, menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kerja sama tim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai panitia ajudikasi.

“Selamat kepada Panitia Ajudikasi PTSL yang dilantik, selamat menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Baca Juga:  Dukung Kelancaran Arus Laut, Kapolres Muna Sambangi Pos Terpadu Natal dan Tahun Baru

Ia juga menyampaikan, PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Sehingga seluruh panitia diharapkan dapat bekerja secara optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, diharapkan Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Muna dapat segera melaksanakan tahapan kegiatan PTSL secara efektif dan berkontribusi nyata.

“Diharapkan bekerja secara efektif dan berkontribusi nyata dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah serta peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat Kabupaten Muna,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan Ketua PPKD Masalili Tidak Cermat, Abd. Rahmansyah Memenuhi Syarat Sebagai Bacakades
Penanganan Limbah Buruk: SPPG dan MBG di Kelurahan Watonea Dapat Enak, Masyarakat Sekitar Dapat Bau Busuk Hingga Sakit Kepala
Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Ghonebalano Muna Resmi Dimulai: 28 Item Pekerjaan, Anggaran Sekitar 12 Miliar
Penasehat Hukum Bacalon Kades Masalili Menggugat: Ajukan Surat Keberatan Hingga Sebut Ada Niat Jahat Ketua PPKD
Polemik Dualisme Hasil Verifikasi Berkas Bacalon Kades Masalili: 3 Versus 4 Anggota, Siapa Yang Sah?
Plt Kepala Kantor Pertanahan Muna Ikuti Rapat PDDM: Wujudkan Pengelolaan Keuangan Yang Tertib dan Transparan
Beri Pengarahan Pegawai, Plt Kepala Kantor Pertanahan Muna Tekankan Kerja Sama Tim
Dukung Kelancaran Arus Laut, Kapolres Muna Sambangi Pos Terpadu Natal dan Tahun Baru
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:12 WIB

Putusan Ketua PPKD Masalili Tidak Cermat, Abd. Rahmansyah Memenuhi Syarat Sebagai Bacakades

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:21 WIB

Penanganan Limbah Buruk: SPPG dan MBG di Kelurahan Watonea Dapat Enak, Masyarakat Sekitar Dapat Bau Busuk Hingga Sakit Kepala

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lantik Panitia Ajudikasi PTSL, Kepala Kantor Pertanahan Muna: Tingkatkan Layanan Pertanahan

Senin, 19 Januari 2026 - 06:24 WIB

Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Ghonebalano Muna Resmi Dimulai: 28 Item Pekerjaan, Anggaran Sekitar 12 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:15 WIB

Penasehat Hukum Bacalon Kades Masalili Menggugat: Ajukan Surat Keberatan Hingga Sebut Ada Niat Jahat Ketua PPKD

Berita Terbaru