Bupati Muna Lantik 3 Pejabat, Camat Katobu Jabat Kadis Perhubungan

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

i

oppo_2

Muna, Sultramedia – Bupati Kabupaten Muna, Bachrun, melantik secara resmi PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, di Aula Galampano Kantolalo Kota Raha, Selasa (30/12/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Muna nomor 100.3.3.2/520/2025 dan surat keputusan nomor 100.3.3.2/521/2025 perihal pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Muna tertanggal 30 Desember 2025.

Nama-nama yang dilantik menjabat eselon II, Yakni:
1. Wiraman Almia dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan, sebelumnya menjabat Camat Katobu;
2. LM. Masrul sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan
3. Asarumada sebagai Staf Ahli Bupati.

Bupati Muna, Bachrun, menyebut 3 pejabat tinggi pratama yang dilantik ditujukan untuk mengisi jabatan yang kosong usai pejabatnya pensiun.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Muna Gelar Upacara Peringatan HUT KOPRI Ke-54: Bersatu, Berdaulat Bersama KOPRI Wujudkan Indonesia Maju

Pelantikan tersebut telah melalui pertimbangan teknis sesuai prosedur dan telah mendapatkan rekomendasi dari BKN. Ia juga mengucapkan terimakasih banyak terhadap para pejabat yang telah pensiun, selama menjabat telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan di daerah.

“Pelantikan 3 pejabat ini untuk mengisi kekosongan jabatan. Para Kadisnya telah pensiun,” ucapnya saat memberikan sambutan.

Bachrun menekankan, para pejabat baru yang telah dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan suasana baru. Selain itu, harus mampu bekerja ditengah situasi krisis.

“Selamat bagi pejabat yang telah dilantik. Segeralah menyesuaikan dengan suasana yang baru,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan Ketua PPKD Masalili Tidak Cermat, Abd. Rahmansyah Memenuhi Syarat Sebagai Bacakades
Penanganan Limbah Buruk: SPPG dan MBG di Kelurahan Watonea Dapat Enak, Masyarakat Sekitar Dapat Bau Busuk Hingga Sakit Kepala
Lantik Panitia Ajudikasi PTSL, Kepala Kantor Pertanahan Muna: Tingkatkan Layanan Pertanahan
Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Ghonebalano Muna Resmi Dimulai: 28 Item Pekerjaan, Anggaran Sekitar 12 Miliar
Penasehat Hukum Bacalon Kades Masalili Menggugat: Ajukan Surat Keberatan Hingga Sebut Ada Niat Jahat Ketua PPKD
Polemik Dualisme Hasil Verifikasi Berkas Bacalon Kades Masalili: 3 Versus 4 Anggota, Siapa Yang Sah?
Plt Kepala Kantor Pertanahan Muna Ikuti Rapat PDDM: Wujudkan Pengelolaan Keuangan Yang Tertib dan Transparan
Beri Pengarahan Pegawai, Plt Kepala Kantor Pertanahan Muna Tekankan Kerja Sama Tim
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:12 WIB

Putusan Ketua PPKD Masalili Tidak Cermat, Abd. Rahmansyah Memenuhi Syarat Sebagai Bacakades

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:21 WIB

Penanganan Limbah Buruk: SPPG dan MBG di Kelurahan Watonea Dapat Enak, Masyarakat Sekitar Dapat Bau Busuk Hingga Sakit Kepala

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lantik Panitia Ajudikasi PTSL, Kepala Kantor Pertanahan Muna: Tingkatkan Layanan Pertanahan

Senin, 19 Januari 2026 - 06:24 WIB

Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Ghonebalano Muna Resmi Dimulai: 28 Item Pekerjaan, Anggaran Sekitar 12 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:15 WIB

Penasehat Hukum Bacalon Kades Masalili Menggugat: Ajukan Surat Keberatan Hingga Sebut Ada Niat Jahat Ketua PPKD

Berita Terbaru