PADANG, SULTRAMEDIA — Ribet izin seharian ke kantor karena mau urus tanah? Kini masyarakat bisa lebih fleksibel. Lewat fitur Antrian Daring di aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian ATR/BPN, urusan pertanahan bisa diatur tanpa harus mengganggu jam kerja.
Hal itu dirasakan Aldi, pekerja swasta di Kota Padang. Ia mengaku sering memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku saat mengurus administrasi di Kantor Pertanahan Kota Padang.
“Dengan Antrian Daring, saya bisa mengatur waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan. Jadi, tidak harus izin seharian dari kantor untuk mengurus administrasi pertanahan,” ujar Aldi saat ditemui di Kantah Kota Padang, Kamis (08/10/2026).
Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku gratis di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS. Setelah masuk akun, ikuti langkah ini:
1. Pilih Fitur Antrian Daring;
2. Pilih Kantor Pertanahan tujuan dan jenis layanan;
3. Pilih jadwal kedatangan yang tersedia; dan
4. Cek kalender pelayanan untuk memastikan kantor buka di tanggal tersebut.
Setelah mendaftar, sistem akan memberi nomor antrean dan notifikasi. Masyarakat bisa memantau urutan antrean dari HP. Saat giliran sudah dekat, baru datang ke kantor. Jadi tidak perlu menunggu lama.
Selain ambil nomor antrean, Aldi juga menggunakan aplikasi ini untuk memantau progres berkasnya.
“Jadi, saya bisa mengatur waktu untuk datang tanpa harus bolak-balik ke kantor,” tutur Aldi.
Fitur pelacakan berkas ini membantu pemohon mengetahui kapan sertipikat sudah bisa diambil, sehingga kunjungan ke kantor bisa lebih efektif.
Kementerian ATR/BPN mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital ini agar pengurusan pertanahan lebih cepat, transparan, dan tidak mengganggu aktivitas kerja.












