MUNA, SULTRAMEDIA — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna menghadiri rapat pembahasan Rencana Kegiatan Persertipikatan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2026, Senin (05/10/2026).
Rapat yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Muna itu merupakan tindak lanjut rencana persertipikatan aset Pemda melalui DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muna TA 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, pimpinan OPD, Badan Keuangan dan Aset Daerah, para camat, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Muna.
Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan koordinasi dan sinergi antar instansi guna mendukung kelancaran proses sertifikasi aset daerah.
Langkah ini dinilai krusial untuk mewujudkan tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum atas seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Muna.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemkab Muna dalam penataan dan sertifikasi aset.
Dengan sertipikat, aset pemerintah memiliki kepastian hukum yang jelas. Ini juga mendukung tata kelola aset daerah yang lebih tertib dan akuntabel.
Pemkab Muna menargetkan seluruh aset daerah bersertifikat rampung secara bertahap sesuai perencanaan tahun anggaran 2026.












