Jakarta, Sultramedia — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai senilai Rp22,25 triliun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu 24/6/2026. Penyerahan dilakukan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan di Balai Agung, Jakarta.
Dengan penyerahan ini, total aset Pemprov DKI Jakarta yang telah disertipikatkan sepanjang 2026 mencapai Rp124 triliun.
“Hari ini kita menyerahkan 499 sertipikat dengan luas mencapai sekitar 850 ribu meter persegi dan nilai aset sekitar Rp22,25 triliun. Sertipikat tersebut sebagian besar berada di wilayah Jakarta Selatan dengan jumlah sebanyak 229 sertipikat dengan total luas sekitar 407.000 m2,” ujar Wamen Ossy usai acara.
Wamen Ossy menyebut sertipikasi ini sebagai bentuk penguatan kepastian hukum aset pemerintah daerah. Ia mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta menata administrasi pertanahan yang dinilai bisa jadi contoh nasional.
“Keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta agar target 100% bidang tanah terdaftar dan bersertipikat dapat segera terwujud,” jelasnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Kementerian ATR/BPN. Ia menyebut penyerahan ini kelanjutan dari penyerahan 3.922 sertipikat senilai Rp102 triliun pada 13 Februari 2026 lalu.
“Pada hari ini Pemprov DKI Jakarta mendapat 499 Sertipikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN dengan total nilai Rp22,25 triliun, ini merupakan kelanjutan dari penyerahan Sertipikat Hak Pakai pada 13 Februari 2026 lalu sebanyak 3.922 sertipikat dengan total nilai Rp102 triliun sehingga total semuanya mencapai Rp124 triliun,” ungkap Pramono.
Pramono menegaskan Pemprov DKI akan terus menuntaskan pekerjaan rumah administrasi pertanahan warisan pemerintahan sebelumnya. Ia berharap sisa sertipikat yang masih berkoordinasi dengan Kanwil BPN DKI Jakarta dan KPK segera selesai.
“Terkait sisa sertipikat masih ada yang dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semoga segera terselesaikan,” harapnya.
Hadir mendampingi Wamen Ossy, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.











