Muna, Sultramedia – Kegiatan sertipikasi konsolidasi tanah di desa lagasa kecamatan duruka sudah masuk pada tahap akhir.
Ini ditandai pada tanggal 3 Desember 2025 tim melaksanakan penerapan design konsolidasi tanah (staking out) terhadap 85 bidang tanah yang akan disertipikatkan tahun ini.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah menyampaikan, tujuan konsolidasi tanah adalah untuk mencapai kemanfaatan tanah secara optimal. Caranya dengan menata kembali penguasaan serta penggunaan tanah yang tertib dan teratur sesuai terjadinya peningkatan nilai, kemampuan dan fungsinya.
“Tim BPN Muna bersama tim dari Pemda Muna dalam hal ini dinas teknis terkait dan masyarakat pemilik tanah di Desa Lagasa bersama-sama kelapang. Untuk menyetujui dan menyepakati satuan bidang-bidang tanah yang telah didesign sebelumnya untuk diterapkan dilapang sampai dengan penerbitan sertipikatnya,” ujar Ali saat ditemui dilokasi kegiatan.
Lanjutnya, di Desa Lagasa ada 85 bidang sertipikat yang ditargetkan akan rampung dan diserahkan tahun ini.
Diakhir kegiatan, Ali Mustapah mengharapkan komitmen bersama khususnya dari Pemkab Muna. Dimana, bidang-bidang yang telah disediakan untuk fasilitas umum dalam polygon kegiatan ini dapat ditindaklanjuti berupa pembangunan atau peningkatan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya.
“Kalau tahun ini sukses maka sesuai janji Kasubdit Konsolidasi Tanah ATR/BPN yang hadir di Raha beberapa minggu lalu akan mengalokasikan lagi kegiatan serupa di tahun 2026,” pungkasnya.











