Rabu, 09 November 2022

KPU Muna Barat Sosialisasikan Pengaplikasian Siakba Pendaftaran Online 2024

 KPU Muna Barat Sosialisasikan Pengaplikasian Siakba Pendaftaran Online 2024



MUNA BARAT - KPU Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar sosialiasi pengaplikasian SIAKBA pada Tahapan Pembentukan Badan Ad-Hoc di Desa Sukadamai, Rabu (09/11/2022). 

Sosialisasi itu diikuti Camat se-Tiworo, para Kepala Desa, Karang Taruna bersama seluruh Komisioner dan pimpinan KPU Mubar.

“Menjelang tahapan pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024, penyelenggara pemilu perlu mempertajam pemahaman SIAKBA dengan tujuan untuk penguatan pemahaman tata kelola kepemiluan berbasis elektronik,” ungkap Ketua KPU Mubar, Awaludin Usa membuka kegiatan sosialisasi. 

Awaludin Usa membimbing jalannya pengaplikasian SIAKBA yang diikuti oleh Staf KPU Mubar dan seluruh peserta undangan yang berjalan lancar dan sangat antusias mendengarkan sambutan. 

“Kami tidak bisa kerja sendiri. Olehnya kami meminta bantuan kerja sama pada kades dan karang taruna,” ujarnya. 

Awaludin Usa menambahkan bagi yang ingin mendaftar menjadi penyelenggara PPK dan PPS, tidak perlu lagi membawa berkas ke KPU. “Kami telah menyiapkan aplikasi. Ini untuk memudahkan para pendaftar,” terangnya. 

Sementara itu, Komisioner KPU, LM. Nuzul Ansi menambahkan pengumuman kelulusan juga akan di sampaikan melalui email. UU nomor 7 tahun 2017 penyelenggaraan pemilu ini menjdi tanggung jawab bersama. 

“Kelulusan berkas administrasi itu akan di umumkan melalui aplikasi siakba dan media online dan media sosial KPU,” katanya. ***

sumber : https://mediakendari.com/kpu-muna-barat-sosialisasikan-pengaplikasian-siakba-pendaftaran-online-2024/120071/




Baca Berita Terkait

Baca Berita Lain

© Copyright 2019 SultraMedia.Com | All Right Reserved